Definisi Analis Kesehatan.
Analis Kesehatan adalah
profesi yang bekerja pada sarana kesehatan yang melaksanakan pelayanan
pemeriksaan, pengukuran, penetapan, dan pengujian terhadap bahan yang berasal
dari manusia atau bahan bukan berasal dari manusia untuk penentuan jenis
penyakit, penyebab penyakit, kondisi kesehatan atau faktor-faktor yang dapat
berpengaruh pada kesehatan perorangan dan masyarakat.
Sedangkan menurut KEPMENKES RI NOMOR 370/MENKES/SK/III/200, Analis Kesehatan atau disebut juga Ahli Teknologi Laboratorium
Kesehatan adalah tenaga kesehatan dan ilmuan berketerampilan tinggi yang
melaksanakan dan mengevaluasi prosedur laboratorium dengan memanfaatkan
berbagai sumber daya.
Sarana kesehatan ini
berbentuk Laboratorium Kesehatan seperti Laboratorium Patologi Klinik yang
memeriksa sampel berupa cairan2 tubuh manusia sepertidarah, sputum, faeces,
urine, liquor cerebro spinalis (cairan otak), dan lain-lain untuk
mendapatkan data atau hasil sebagai penegakan diagnosa terhadap suatu penyakit.
Cakupannya juga luas meliputi pemeriksaan mikrobiologi (bakteri), parasitologi
(fungi, protozoa, cacing), hematologi (sel-sel darah serta plasma), imunologi
(antigen, antibodi), kimia klinik (hormon, enzim, glukosa, lipid, protein, elektrolit,
dll).
Di Indonesia memang lebih
sering dikenal dengan istilah Analis Kesehatan, sedangkan dunia internasional
menggunakan istilah Ahli
Teknologi Laboratorium Kesehatan.
Apa itu
Teknologi Laboratorium Kesehatan?
Teknologi Laboratorium
Kesehatan (internasional: Medical Laboratory Science/Technology) adalah
disiplin ilmu kesehatan yang memberikan perhatian terhadap semua aspek
laboratoris dan analitik terhadap cairan dan jaringan tubuh manusia serta ilmu
kesehatan lingkungan.(KEPMENKES RI NOMOR 370/MENKES/SK/III/200)
Tugas
Pokok Analis Kesehatan
Melaksanakan pelayanan
laboratorium kesehatan meliputi bidang hematologi, kimia klinik, mikrobiologi,
imunologi-serologi, toksikologi, kimia lingkungan, kimia makanan-minuman, kimia
air, patologi anatomi, biologi dan fisika.
Fungsi
Analis Kesehatan
1.
Mengembangkan prosedur untuk mengambil dan memproses
spesimen
2.
Melaksanakan uji analitik terhadap reagen dan spesimen
3.
Mengoperasikan dan memelihara peralatan/ instrumen
laboratorium
4.
Mengevaluasi data laboratorium
5.
Mengevaluasi teknik, instrumen, dan prosedur baru
laboratorium secara efektif dan efisien
6.
Merencanakan, mengatur, melaksanakan dan mengevaluasi
kegiatan laboratorium
7.
Membimbing dan membina tenaga kesehatan lain dalam
bidang teknik kelaboratoriuman
8.
Merancang dan melaksanakan penelitian dalam bidang
laboratorium kesehatan
Peran
Analis Kesehatan
1.
Pelaksanaan teknis dalam pelayanan laboratorium
kesehatan
2.
Penyelia teknis operasional laboratorium kesehatan
3.
Peneliti dalam bidang laboratorium kesehatan
4.
Penyuluh dalam bidang laboratorium kesehatan
(Promotion Health Laboratory)
Kewajiban
Analis Kesehatan
1.
Mengembangkan prosedur untuk mengambil dan memproses
spesimen.
2.
Melaksanakan uji analitik terhadap reagen maupun
terhadap spesimen, yang berkisar dari yang sederhana sampai dengan yang
kompleks.
3.
Mengoperasikan dan memelihara peralatan laboratorium
dari yang sederhana sampai dengan yang canggih.
4.
Mengevaluasi data laboratorium untuk memastikan
akurasi dan prosedur pengendalian mutu dan mengembangkan pemecahan masalah yang
berkaitan dengan data hasil uji.
5.
Mengevaluasi teknik, instrumen dan prosedur baru untuk
menentukan manfaat kepraktisannya.
6.
Membantu klinisi dalam pemanfaatan yang benar dari
data laboratorium untuk memastikan seleksi yang efektif dan efisien terhadap
uji laboratorium dalam menginterpretasi hasil uji.
7.
Merencanakan, mengatur, melaksanakan dan mengevaluasi
kegiatan laboratorium.
8.
Membimbing dan membina tenaga kesehatan lain dalam
bidang Teknik kelaboratoriuman.
9.
Merancang dan melaksanakan penelitian dalam bidang
laboratorium kesehatan.
Kemampuan
Yang Harus Dimiliki Analis Kesehatan
1.
Ilmu pengetahuan yang berkaitan dengan fungsinya di
laboratorium kesehatan.
2.
Keterampilan dan pengetahuan dalam pengambilan
spesimen, termasuk penyiapan pasien (bila diperlukan), labeling, penanganan,
pengawetan, atau fiksasi, pemrosesan, penyimpanan dan pengiriman spesimen.
3.
Keterampilan dalam melaksanakan prosedur laboratorium.
4.
Keterampilan dalam melaksanakan metode pengujian dan
pemakaian alat dengan benar.
5.
Keterampilan dalam melakukan perawatan dan
pemeliharaan alat, kalibrasi dan penanganan masalah yang berkaitan dengan uji
yang dilakukan.
6.
Keterampilan dalam pembuatan uji kualitas media dan
reagen untuk pemeriksaan laboratorium.
7.
Pengetahuan untuk melaksanakan kebijakan pengendalian
mutu dan prosedur laboratorium.
8.
Kewaspadaan terhadap faktor yang mempengaruhi hasil
uji.
9.
Keterampilan dalam mengakses dan menguji keabsahan
hasil uji melalui evaluasi mutu spesimen, sebelum melaporkan hasil uji.
10.
Keterampilan dalam menginterpretasi hasil uji.
11.
Kemampuan merencanakan kegiatan laboratorium sesuai
dengan jenjangnya.
Standar
Profesi Analis Kesehatan
1.
Dasar Hukum : Kepmenkes RI No : 370/Menkes/SK/III/2007
2.
Merupakan dasar kewenangan bagi seorang tenaga Analis
Kesehatan dalam melaksanakan pekerjaan profesionalnya di Laboratorium Kesehatan
3.
Acuan standar kompetensi yang digunakan dalam standar
pendidikan, pelayanan, uji kompetensi
Organisasi
Profesi
Organisasi yang menaungi
alumni Analis Kesehatan atau para Ahli Teknologi Laboratorium Kesehatan adalah
PATELKI (Persatuan Ahli Teknologi Laboratorium Kesehatan Indonesia).
Sedangkan organisasi yang menjadi wadah dan menjembatani pemikiran-pemikiran
mahasiswa Analis Kesehatan adalah IMATELKI (Ikatan Mahasiswa Teknologi
Laboratorium Kesehatan Indonesia).
Prospek
Kerja Analis Kesehatan
Banyak instansi dan
perusahaan yang membutuhkan kompetensi seorang Analis Kesehatan, seperti
Laboratorium Klinik Swasta, Rumah Sakit Pemerintah atau swasta, Laboratorium
Kesehatan daerah, Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM), Lab Forensik
Kepolisian, Lembaga penelitian SAINS (LIPI, Biofarma), dosen. Analis Kesehatan
ada yang bekerja di Laboratorium Patologi Anatomi yang memeriksa sampel berupa
jaringan hasil operasi (histopatologi). Selain itu, banyak pula yang bekerja di
industri makanan dan minuman, obat serta kosmetik karena dalam kurikulum
pengajarannya terdapat mata kuliah Kimia Analitik, Kimia Makanan dan Minuman,
serta Toksikologi.
0 komentar:
Posting Komentar